Berita
| 19 Februari 2026
| 19 kali Dilihat
BENGKULU UTARA - Kamis, 12 Febuari 2026
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melaksanakan Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, S.H., M.H. bertindak selaku Penerima Apel yang diikuti oleh seluruh Kepala Seksi (Kasi), Kasubag, Pegawai, dan PPNPN Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Apel Pencanangan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam membangun Zona Integritas WBK Menuju WBBM
Dalam Apel Pencanangan dilaksanakan juga penandatanganan Fakta Integritas dan penandatanganan komitmen bersama Wilayah Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh seluruh jajaran serta penyematan selempang kepada Agen Perubahan, Duta Pelayanan dan Duta Media Sosial.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam amanatnya menyampaikan agar seluruh jajaran terus menjaga integritas dan meberikan pelayanan prima.