Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

"Batik Kagano" Barang Bukti Kami Antarkan Dengan Oke

Berita | 04 Maret 2025 | 45 kali Dilihat

Salah satu Program Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara
“BATIK KAGANO” (Barang Bukti Kami Antarkan Dengan Oke) dilaksanakan oleh Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) dengan mengantarkan barang bukti ke Desa Air Sekamanak Kecamatan Pinang Raya, berupa: 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Revo Berwarna Hitam Dengan Scotlite Warna Biru Merah, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Argamakmur Nomor 180/Pid.Sus/2024/PN Agm.