Berita
| 03 Agustus 2026
| 5 kali Dilihat
BENGKULU UTARA - Kamis, 30 Juli 2026
Kasi Intelijen, Ari Meilando, S.H., M.H didampingi Kasubsi 1, Wendy Satria Fery, SH. bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertempat di Desa Kota Lekat, Kecamatan Hulu Palik melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa. Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang "Sosialisasi Hukum bagi Aparatur Pemerintahan Desa”
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Kota Lekat, Sekdes, Kaur Keuangan/Bendahara Desa, Tim Pelaksaan Kegiatan Desa, Serta dari Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertujuan untuk memberi pemahaman Kepada Aparatur Pemerintah Desa Kota Lekat sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pindana korupsi.