Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Penyuluhan Hukum Aparatur Pemerintahan Desa Karang Suci, Kecamatan Argamakmur

Berita | 14 Agustus 2025 | 25 kali Dilihat

ENGKULU UTARA - Rabu, 13 Agustus 2025

Kasi Intelijen, Andi Pebrianda, S.H., M.H, Bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertempat di Kantor Desa Karang Suci, Kecamatan Argamakmur melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa. Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang “Sosialisasi tentang Hukum bagi Aparatur Pemerintahan Desa”

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Karang Suci, Sekdes, Kaur Keuangan/Bendahara Desa, Tim Pelaksaan Kegiatan Desa. Serta dari Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertujuan untuk memberi pemahaman Kepada Aparatur Pemerintah Desa Karang Suci sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pindana korupsi.