Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Netanya Margareth, S.H., M.H. memberikan Bantuan Hukum Non Litigasi berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Badan Pendapatan Daerah Bengkulu Utara untuk Penyelesaian Permasalahan Piutang Pajak Daerah terhadap beberapa Desa di Bengkulu Utara.