Berita
| 14 Oktober 2025
| 26 kali Dilihat
Pada Hari Senin, 13 Oktober 2025
Bantuan Hukum Non-Litigasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Temuan BPK-RI oleh Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Muhammad Rezario Prakoso, S.H selaku Jaksa Pengacara Negara bersama Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, dan Pihak-pihak Terkait di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara