Berita
| 22 Oktober 2025
| 15 kali Dilihat
Pada Hari Senin, 20 Oktober 2025
Bantuan Hukum Non-Litigasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Temuan BPK-RI oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Netanya Margareth, S.H., M.H. selaku Jaksa Pengacara Negara bersama Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, dan Pihak-pihak Terkait di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara