Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Bidang PB3R Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melaksanakan Pengembalian Barang Bukti yang telah memiliki Hukum Tetap (Inkracht) melalui Pelayanan Barang Bukti Kami Antarkan Dengan Oke "BATIK KAGANO", berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Revo Fit berdasarkan nomor putusan pengadilan negeri Argamakmur Nomor: 44/Pid.B/2023/PN Agm