Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

BENGKULU UTARA - Jumat 24 Februari 2023 Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menerima penitipan uang pengganti dari Saksi “SP” sebesar Rp. 5.000.000,- dan Saksi “S” sebesar Rp. 21.500.000,- terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Ganesa Pada Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. selanjutnya uang titipan penganti tersebut dimasukan ke Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara pada Bank Mandiri Cabang Pembantu Arga Makmur @kejaksaan.ri #terusbergerakdanberkarya #Jaksasahabatmasyarakat #pesatuanjaksaindonesia #banggamelayanibangsa #kejaribengkuluutara #mahasiswahukum #trapsilaadhyaksa #hukumindonesia #kejaksaanagung #kejaksaantinggi #kejatibengkulu #fakultashukum #jaksaindonesia #hukumpidana #jaksaagung #pengadilan #kejaksaanri #kejaksaan #adhyaksa #kejaribu #kejati #kejari #jaksa #pji

Berita | 24 Februari 2023 | 135 kali Dilihat

BENGKULU UTARA - Jumat 24 Februari 2023 Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menerima penitipan uang pengganti dari Saksi “SP” sebesar Rp. 5.000.000,- dan Saksi “S” sebesar Rp. 21.500.000,- terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Ganesa Pada Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. selanjutnya uang titipan penganti tersebut dimasukan ke Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara pada Bank Mandiri Cabang Pembantu Arga Makmur @kejaksaan.ri #terusbergerakdanberkarya #Jaksasahabatmasyarakat #pesatuanjaksaindonesia #banggamelayanibangsa #kejaribengkuluutara #mahasiswahukum #trapsilaadhyaksa #hukumindonesia #kejaksaanagung #kejaksaantinggi #kejatibengkulu #fakultashukum #jaksaindonesia #hukumpidana #jaksaagung #pengadilan #kejaksaanri #kejaksaan #adhyaksa #kejaribu #kejati #kejari #jaksa #pji