Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
BENGKULU UTARA - Rabu 14 Desember 2022 Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertempat di Kantor Desa Kuro Tidur, Kecamatan Arga Makmur melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa. Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang "Terciptanya Perangkat Desa, BPD Yang Tertib Administrasi Penduduk dan Hukum” Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Karang Anyar, Sekdes, Kaur Keuangan/Bendahara Desa, dan Tim Pelaksaan Kegiatan Desa,.Serta dari Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kasi Intelijen, Denny Agustian, SH.,MH. bersama Staf Intelijen . Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertujuan untuk memberi pemahaman Kepada Aparatur Pemerintah Desa Kuro Tidur sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pindana korupsi. @kejaksaan.ri #terusbergerakdanberkarya #Jaksasahabatmasyarakat #pesatuanjaksaindonesia #banggamelayanibangsa #kejaribengkuluutara #mahasiswahukum #trapsilaadhyaksa #hukumindonesia #kejaksaanagung #kejaksaantinggi #kejatibengkulu #fakultashukum #jaksaindonesia #hukumpidana #jaksaagung #pengadilan #kejaksaanri #kejaksaan #adhyaksa #kejaribu #kejati #kejari #jaksa #pji