Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
BENGKULU UTARA - Rabu 21 Desember 2022 Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertempat di Kantor Desa Gardu, Kecamatan Arma Jaya melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa. Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang "Pahami Hukum , Jauhi Hukumanan” Kegiatan tersebut dihadiri Camat Arma Jaya, Kepala Desa Gardu,Sekdes, Kaur Keuangan/Bendahara Desa, dan Tim Pelaksaan Kegiatan Desa,.Serta dari Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kasi Intelijen, Denny Agustian, SH.,MH. bersama Staf Intelijen . Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertujuan untuk memberi pemahaman Kepada Aparatur Pemerintah Desa Gardu sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pindana korupsi. @kejaksaan.ri #terusbergerakdanberkarya #Jaksasahabatmasyarakat #pesatuanjaksaindonesia #banggamelayanibangsa #kejaribengkuluutara #mahasiswahukum #trapsilaadhyaksa #hukumindonesia #kejaksaanagung #kejaksaantinggi #kejatibengkulu #fakultashukum #jaksaindonesia #hukumpidana #jaksaagung #pengadilan #kejaksaanri #kejaksaan #adhyaksa #kejaribu #kejati #kejari #jaksa #pji