Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Bimbingan Teknis "Pemanfaatan Aplikasi Artificial Intelligence dan Big Data Bidang Tindak Pidana Umum"

Berita | 14 Juli 2026 | 1 kali Dilihat

BENGKULU UTARA- Selasa 23 Juni 2026
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kasi Pidum Muhammad Said Lubis S.H. beserta jajaran Bidang Tindak Pidana Umum mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Aplikasi Artificial Intelligence dan Big Data Bidang Tindak Pidana Umum yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum secara daring.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan kompetensi operator dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pemanfaatan sistem aplikasi digital penanganan perkara pidana umum. Melalui pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan Big Data, diharapkan proses penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta mendukung terwujudnya transformasi digital di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.