Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Diklat Peradilan yang Fair (Fair Trial) Bagi Penyandang Disabilitas Yang Berhadapan Dengan Hukum

Berita | 21 Februari 2024 | 170 kali Dilihat

Kasubsi Penyidikan RIZKI ADRIAN, S.H. mengikuti Diklat Peradilan yang Fair (Fair Trial) Bagi Penyandang Disabilitas Yang Berhadapan Dengan Hukum Angkatan IV yang dilaksanakan sejak tanggal 20 Februari 2024 s.d. 4 Maret 2024 bertempat di Badan Diklat Kejaksaan R.I. Bahwa Diklat yang dilaksanakan oleh Badiklat sebanyak 15 Diklat yang meliputi 7 Diklat Prioritas Nasional dan 8 Diklat Kebutuhan Organisasi Internal Kejaksaan