Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Focus Group Discussion Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 “Perlakuan Terhadap Objek Sita Eksekusi yang Berkaitan dengan Hak-Hak Pihak Ketiga yang Beritikad Baik”

Berita | 25 September 2024 | 107 kali Dilihat

Kasi Pidsus, Arico Novisaputra, SH. didampingi Kasubsi Dik, Rizki Adrian, SH. dan Jajaran Pidsus mengikuti pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 secara hybrid yang langsung dibuka oleh JAM Pidsus Dr. Febrie Adrinsyah, dengan tema “Perlakuan Terhadap Objek Sita Eksekusi yang Berkaitan dengan Hak-Hak Pihak Ketiga yang Beritikad Baik”, adapun narasumber/Pemateri, Wakil Jaksa Agung RI, Feri Wibisono, S.H., M.H., C.N., Yang Mulia Hakim Agung Dr. Yanto, S.H.,M.H., Guru Besar Agraria UGM Prof. Dr. Maria S.W. Sumardjono, S.H., M.C.L., M.P.A., Guru Besar Hukum Bisnis UGM Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H.,M.S. Dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang kegiatan FGD ini diselenggaran oleh JAM Pidsus.