Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Hadir Menjadi Narasumber Seminar Nasional UNDIP, JAM-Pidum Paparkan Transformasi Penegakan Hukum Yang Mengedepankan Spiritual Intelligence

Berita | 10 Oktober 2024 | 129 kali Dilihat

Kejaksaan Agung, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana hadir sebagai pembicara dalam acara Seminar Nasional bertemakan “Urgensi Berhukum dengan Spiritual Inteligence dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Pidana yang Membahagiakan Rakyat”, yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH UNDIP) pada Selasa 8 Oktober 2024 di Aula Sidang UNDIP Semarang.
JAM-Pidum menjelaskan mengenai cara penggunaan Spritual Intelligence, diantaranya, aparatur penegak hukum agar tidak hanya menjadi corong dari undang-undang untuk sekedar memenuhi yuridis perkara saja namun mengabaikan tujuan pidana dalam arti sebenarnya. Menurutnya, aparat penegak hukum juga harus mengetahui tujuan hukum lain disamping untuk kepastian, keadilan, kemamfaatan, namun hukum juga bertujuan untuk cinta kasih.
Oleh karenanya, JAM-Pidum berpesan agar aparat penegak hukum harus memiliki rasa dan memainkan perannya dalam setiap pelaksanaan tugas dengan menampung aspirasi masyarakat serta memahami nilai dan makna dari suatu peraturan, sehingga kasus nenek minah dan kakek sarmin tidak terulang lagi kedepannya.