Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Jaksa Masuk Kebun Di Desa Gunung Selan

Berita | 04 Oktober 2024 | 118 kali Dilihat

BENGKULU UTARA - Kamis, 3 Oktober 2024


Hy Sobat Adhyaksa hari Ini Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan Penyuluhan Hukum “JAKSA MASUK KEBUN” bertempat di Desa Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.


Dalam kesempatan Penyuluhan Hukum ini hadir , Kades Gunung Selan, Kepala Dusun, Para Perangkat Desa , Tokoh Masyarakat serta Masyarakat Desa Gunung Selan


Kepala Seksi Intelijen Ekke Widoto Khahar, SH.,MH. Bersama Kasubsi Ekmon dan PPS, Kazamuli Lota, SH.,MH. dalam Kegiatan Jaksa Masuk Kebun menyampaikan terkait perbuatan melawan hukum tentang Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Umum. Program Jaksa Masuk Kebun dilaksanakan karena maraknya penyerobotan hutan lindung yang digunakan oleh masyarakat untuk menanam pohon sawit. Dari program Jaksa Masuk Kebun diharapkan masyarakat mengenal hukum dan menjauhi hukuman