Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Tim Jaksa Penyidik pada
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan Penggeledahan di Kantor Desa Talang
Rasau dan Rumah saksi “H” yang beralamat Desa Talang Rasau Kecamatan Lais
Kabupaten Bengkulu Utara.
Penggeledahan tersebut tindak lanjut dari
Peningkatan status dari Penyelidikan ke Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana
Korupsi Dalam Penggunaan Anggaran APBDes Desa Talang Rasau Kecamatan Lais
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021-2022.
Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan
rangkaian tindakan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka mencari bukti
tambahan untuk kepentingan Penyidikan Perkara tersebut
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)