Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edo Putra Utama, SH. Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara terima
penyerahan Tersangka dan Barang Bukti ( Tahap II ) dari Polres Bengkulu Utara terkait Perkara
Tindak Pidana Umum.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum berkomitmen memberikan pelayanan prima, Tahap II
dilaksanakan Senin sampai Jum’at dari Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB