Selain itu, Jaksa Pengacara Negara Juga Mensosialisasikan “Halo JPN” kepada masyarakat Desa yang hadir, dan berpesan kepada
Perangkat Desa agar dapat membantu memfasilitasi warganya dalam mengakses Halo JPN, dengan tujuan pemberian layanan hukum gratis yang efektif dan efisien serta langsung menyentuh kepada masyarakat Desa.