Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nelly, SH., dan Rizki Adrian, SH. Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara terima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti ( Tahap II ) dari Polsek Ketahun, Bengkulu Utara terkait Perkara Tindak Pidana Sodomi terhadap anak dibawah umur atas nama “KM”
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum berkomitmen memberikan pelayanan prima, Tahap II dilaksanakan Senin sampai Jum’at dari Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB