Pada hari Kamis tanggal 23 Oktober 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, bidang tindak pidana umum melakukan kegiatan tes narkotika yang diikuti oleh seluruh pegawai dengan tujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan serta untuk memastikan tidak ada pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkotika