Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara telah melakukan Pemulihan/Penyelamatan Keuangan Negara melalui Jalur Pidana Khusus sebesar Rp. 137.235.271,- (seratus tiga puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh lima ribu dua ratus tujuh puluh satu rupiah)