Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu Tahun 2024

Berita | 21 Februari 2024 | 105 kali Dilihat

Kepala Seksi Intelijen, Ekke Widoto Khahar, SH.,MH hadir dalam Pemusnahan Surat Suara Pemilu Tahun 2024, baik surat suara yang rusak maupun surat suara yang melebihi jumlah kebutuhan, adapun jumlah yang dimusnahakan Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 21 lembar, Surat Suara Anggota DPR sebanyak 70 lembar, Surat Suara Anggota DPRD Provinsi sebanyak 88 lembar, Surat Suara Anggota DPRD Kabupaten/ Kota sebanyak 377 lembar, Surat Suara Pemilu Anggota DPD sebanyak 223 lembar bertempat di Gudang Logistik 1 KPU Kabupaten Bengkulu Utara