Kepala Seksi Intelijen, Andi Pebrianda, S.H., M.H beserta Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Melaksanakan Pendampingan terhadap kegiatan supervisi bantuan revitalisasi Tahun 2025 oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek yang dipimpin oleh Ibu Dr. Yunitha Arifin S.H M.H selaku inspektur Investigasi pada Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Bertempat di SDN 204 Bengkulu Utara dan SDN 131 Bengkulu Utara.