Lainnya
| 31 Agustus 2026
| 0 kali Dilihat
BENGKULU UTARA - Senin, 31 Agustus 2026
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, S.H., M.H. didampingi para Kasi, melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara serta Ketua Forum Kepala Desa se-Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menyampaikan Bahwa melalui Program E-Jaga Desa, diharapkan seluruh perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Utara dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan desa sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan Penerangan Hukum ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Dinas PMD, dan Pemerintah Desa dapat terus diperkuat dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, zero tipikor, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan keuangan desa.