Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Penerangan Hukum Bagi Aparatur Pemerintah Desa Mesigit Kecamatan Air Padang

Berita | 25 Juni 2024 | 88 kali Dilihat

Kasubsi Ekmon dan PPS, Kazamuli Lota, SH.,MH Bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertempat di Kantor Desa Mesigit, Kecamatan Air Padang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa. Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang “Sosialisasi tentang Hukum bagi Aparatur Pemerintahan Desa”