Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Pengecekan Persentase Fisik dan Taksiran Harga Barang Yang Dirampas Untuk Negara pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Berita | 09 April 2026 | 39 kali Dilihat

BENGKULU UTARA - Rabu, 08 April 2026

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan kegiatan cek fisik terhadap Barang Rampasan Negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berupa: HP, Motor, dan BBM bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara.