Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
BENGKULU UTARA - Selasa, 29 April 2025
Bidang PAPBB Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melaksanakan Pengembalian Barang Bukti yang telah memiliki Hukum Tetap (Inkracht) melalui Pelayanan Barang Bukti Kami Antarkan Dengan Oke “BATIK KAGANO” berupa 1 (satu) Unit Motor Honda Revo berdasarkan nomor putusan pengadilan negeri Argamakmur : 33/Pid.B/2025/PN Agm