Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

penitipan uang pengganti dari keluarga Tersangka “AM” terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Berita | 02 Mei 2024 | 83 kali Dilihat

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menerima penitipan uang pengganti dari keluarga Tersangka “AM” terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Dalam Proses Pemberian Pinjaman Dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-Mpd) di UPK Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara dari tahun 2014 s.d 2019.