Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Kejaksaan Negeri Bengkulu
Utara menerima penitipan uang pengganti dari keluarga Tersangka “AM” terkait
perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Dalam Proses Pemberian Pinjaman
Dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-Mpd) di
UPK Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara dari tahun 2014 s.d 2019.