Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

PENITIPAN UANG PENGGATI "RP.4.998.000,00" PERKARA DUGAAN TIPIKOR BUMDESA GANESA

Berita | 21 Juni 2023 | 152 kali Dilihat

Penitipan uang pengganti, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara penerima uang pengganti dari saksi B sebesar Rp. 4.998.000 terkait perkara Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) GANESA pada desa urai kecamatan ketahun Kabupaten Bengkulu Utara
Selanjutnya uang pengganti tersebut dimasukan ke Rekening Penitipan Lainnya (RPL) kejaksaan negeri bengkulu utara pada Bank Mandiri Cabang Pembantu Arga Makmur