Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara

Berita | 22 Oktober 2025 | 42 kali Dilihat

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melalui Bidang PAPBB melaksanakan Penjualan Langsung Barang Rampasan dari Barang Bukti perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan yang amar putusannya dirampas untuk negara.
Lelang Barang Rampasan Ini dikuti Pegawai dan PPNPN yang dilaksanakan diruang Diversi Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Lelang berupa (18) Unit Handphone ,BBM (868, 09 Liter Pertalite), BBM (442,99 Liter Bio solar) dan unit Generator Listrik (GENSET).