Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melalui Bidang PB3R melaksanakan Penjualan Langsung Barang Rampasan dari Barang Bukti perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan yang amar putusannya dirampas untuk Negara berupa 3 (tiga) Jerigen Bahan Bakar 33 Liter Bio Solar dan 3 (tiga) Kubik Pasir.
