Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

PENTIPAN UANG PENGGANTI "Rp.139.391.000.,00" -PIDSUS-

Berita | 05 Juli 2023 | 138 kali Dilihat

Jaksa Penyidik menerima titipan uang pengganti dari tersangka HM yang diserahkan oleh suami tersangka HM sebesar Rp 139.391.000 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana badan usaha milik desa (BUMDesa) Ganesa Desa Urai kecamatan Ketahun uang tersebut segera di setorkan ke Rekening Sementara Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, sehingga total titipan uang pengganti sebesar Rp 370.562.000.