Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
BENGKULU UTARA - Jumat, 27 September 2024
Kasubsi Ekmon dan PPS, Kazamuli Lota SH. MH, bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertempat di Kantor Desa Perbo, Kecamatan Kerkap melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa. Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang “Sosialisasi Hukum bagi Aparatur Pemerintahan Desa”
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Perbo, Sekdes, Kaur Keuangan/Bendahara Desa, Tim Pelaksaan Kegiatan Desa, Serta dari Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertujuan untuk memberi pemahaman Kepada Aparatur Pemerintah Desa Perbo sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pindana korupsi.