Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Penyuluhan Hukum Aparatur Pemerintahan Desa Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya

Berita | 13 Agustus 2024 | 133 kali Dilihat

Kasubsi Ekmon dan PPS, Kazamuli Lota, SH.,MH bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertempat di Gedung Pancasila Desa Sido Mukti, Kecamatan Padang Jaya melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa. Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang “Sosialisasi tentang Hukum bagi Aparatur Pemerintahan Desa”


Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sido Mukti, Sekdes, Kaur Keuangan/Bendahara Desa, Tim Pelaksaan Kegiatan Desa. Serta dari Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.


Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertujuan untuk memberi pemahaman Kepada Aparatur Pemerintah Desa Sido Mukti sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pindana korupsi.