Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Penyuluhan Hukum Aparatur Pemerintahan Desa Talang Pasak Kecamatan Kerkap

Berita | 30 September 2024 | 96 kali Dilihat

BENGKULU UTARA - Kamis, 27 September 2024

Kasubsi Ekmon dan PPS, Kazamuli Lota SH. MH, bersama Jaksa Wendy Satria Fery, SH. Dan Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertempat di Kantor Desa Talang Pasak, Kecamatan Kerkap melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa. Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang “Sosialisasi Hukum bagi Aparatur Pemerintahan Desa”

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Talang Pasak, Sekdes, Kaur Keuangan/Bendahara Desa, Tim Pelaksaan Kegiatan Desa, Serta dari Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertujuan untuk memberi pemahaman Kepada Aparatur Pemerintah Desa Talang Pasal sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pindana korupsi.