Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Penyuluhan Hukum Aparatur Pemerintahan Desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik

Berita | 13 September 2024 | 126 kali Dilihat

BENGKULU UTARA - Kamis 12 September 2024


Jaksa Wendy Satria Fery, SH. Bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertempat di Kantor Desa Talang Rendah, Kecamatan Hulu Palik melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa. Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang “Sosialisasi tentang Hukum bagi Aparatur Pemerintahan Desa”


Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Talang Rendah, Sekdes, Kaur Keuangan/Bendahara Desa, Tim Pelaksaan Kegiatan Desa. Serta dari Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.


Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertujuan untuk memberi pemahaman Kepada Aparatur Pemerintah Desa Talang Rendah sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pindana korupsi.