Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Air Padang

Berita | 25 Juni 2024 | 84 kali Dilihat

Kasubsi Ekmon dan PPS, Kazamuli Lota, SH.,MH Bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertempat di Kantor Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Air Padang melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa. Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang “Sosialisasi tentang Hukum bagi Aparatur Pemerintahan Desa”

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Lubuk Mumpo, Sekdes, Kaur Keuangan/Bendahara Desa, Tim Pelaksaan Kegiatan Desa. Serta dari Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertujuan untuk memberi pemahaman Kepada Aparatur Pemerintah Desa Lubuk Mumpo sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pindana korupsi.