Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

PENYULUHAN HUKUM !!! PARA APARATUR PEMERINTAHAN DESA AIR NAPAL

Berita | 01 November 2023 | 118 kali Dilihat

Kasubsi Ekmon dan PPS bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertempat di Kantor Desa Air Napal , Kecamatan Air Napal melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa.Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang “Sosialisasi tentang Hukum bagi Aparatur Pemerintahan Desa dan Masyarakat”

Kegiatan tersebut dihadiri Kades Air Napal, Sekdes, Kaur Keuangan/Bendahara Desa, Tim Pelaksaan Kegiatan Desa dan Tokoh Masyarakat dan babinkamtibmas Serta dari Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertujuan untuk memberi pemahaman Kepada Aparatur Pemerintah Desa Air Napal sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pindana korupsi