Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertempat di Kantor Desa Air Padang, Kecamatan Lais melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa. Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang "Pengolaan Manajemen Dana Desa"
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Senali, Sekdes, Kaur Keuangan/Bendahara Desa, dan Tim Pelaksanaan Kegiatan Desa, Serta dari Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertujuan untuk memberi pemahaman Kepada Aparatur Pemerintah Desa Senali sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pindana korupsi.
.jpg)
.jpeg)