Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

PENYULUHAN HUKUM !!! PARA APARATUR PEMERINTAHAN DESA GUNUNG SELAN

Berita | 28 November 2023 | 123 kali Dilihat

Kepala Seksi Intelijen, Ekke Widoto Khahar, SH.,M.Kn bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertempat di Kantor Gunung Selan, Kecamatan Arga Makmur melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa.

Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang “Sosialisasi tentang Hukum bagi Aparatur Pemerintahan Desa” Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Gunung Selan, Sekdes, Kaur Keuangan/Bendahara Desa, Tim Pelaksaan Kegiatan Desa dan Tokoh Masyarakat, Serta dari Tim Penyuluhan Hukum

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertujuan untuk memberi pemahaman Kepada Aparatur Pemerintah Desa Gunung Selan sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pindana korupsi.