Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Kepala Seksi Intelijen, Ekke Widoto Khahar, SH.,MH bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan
Negeri Bengkulu Utara bertempat di Balai Desa Karang Anyar II, Kecamatan Kota Arga Makmur
melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa.
Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara
yaitu tentang "Sosialisasi tentang Hukum bagi Aparatur Pemerintahan Desa”
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Karang Anyar II, Sekdes, Kaur Keuangan/Bendahara Desa,
Tim Pelaksaan Kegiatan Desa dan Tokoh Masyarakat, Serta dari Tim Penyuluhan Hukum
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara,
Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bengkulu
Utara bertujuan untuk memberi pemahaman Kepada Aparatur Pemerintah Desa Datar Ruyung
sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pindana korupsi.