Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

PENYULUHAN HUKUM !!! PARA APARATUR PEMERINTAHAN DESA LUBUK BANYAU

Berita | 05 Oktober 2023 | 145 kali Dilihat

Kasubsi Ekmon dan PPS bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertempat di Kantor Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa.

Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang "Sosialisasi tentang Hukum bagi Aparatur Pemerintahan Desa” Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Lubuk Banyau, Sekdes, Kaur Keuangan/Bendahara Desa, Tim Pelaksaan Kegiatan Desa dan Tokoh Masyarakat, Serta dari Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertujuan untuk memberi pemahaman Kepada Aparatur Pemerintah Desa Lubuk Banyau sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pindana korupsi