Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Kasubsi Ekmon dan PPS bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara
bertempat di Kantor Desa Talang Pungguk, Kecamatan Air Besi melaksanakan kegiatan
Penyuluhan Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa. Adapun materi yang
disampaikan oleh Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang
“Sosialisasi tentang Hukum bagi Aparatur Pemerintahan Desa dan Masyarakat”