Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Kasubsi Ekmon dan PPS bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara
bertempat di Balai Desa Talang Kering, Kecamatan Air Napal melaksanakan kegiatan Penyuluhan
Hukum dengan sasaran para Aparatur Pemerintah Desa. Adapun materi yang disampaikan oleh
Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yaitu tentang "Sosialisasi tentang
Hukum bagi Aparatur Pemerintahan Desa”
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Talang Kering, Sekdes, Kaur Keuangan/Bendahara Desa,
Tim Pelaksaan Kegiatan Desa dan Tokoh Masyarakat, Serta dari Tim Penyuluhan Hukum
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara,
Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Tugas Kejaksaan Negeri Bengkulu
Utara bertujuan untuk memberi pemahaman Kepada Aparatur Pemerintah Desa Talang Kering
sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pindana korupsi.