Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam hal ini diwakili Jaksa Fungsional Wendy Satria Fery, SH. menghadiri Rapat Perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 adapun agenda tersebut membahas, Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak
Tahun 2024 dan 5(lima) Orang Kepala Desa berhenti dan diberhentikan bertempat diruang Rapat Sekdakab Bengkulu Utara