Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara

Berita | 04 Desember 2024 | 107 kali Dilihat

BENGKULU UTARA, Selasa 3 Desember 2024


Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Ristu Darmawan, S.H., M.H. dalam hal ini diwakili Kasubsi 1 Wendy Satria, S.H. beserta Forkopimda menghadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.