Bertempat di Balai Desa Giri Mulya, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, telah dilaksanakan Rapat Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ari Meilando, S.H., M.H., bersama perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kodim 0423/Bengkulu Utara, Polres Bengkulu Utara, Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, BINDA Kabupaten Bengkulu Utara, serta perwakilan umat Katolik.
Kegiatan Rapat Koordinasi Tim PAKEM tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan sinergi antarinstansi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi munculnya aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang menyimpang, yang berpotensi menimbulkan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) serta meresahkan masyarakat. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat mengoptimalkan upaya pencegahan dini terhadap berkembangnya paham radikalisme, intoleransi, dan ajaran yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maupun nilai-nilai Pancasila.