Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

serah terima pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) tahap kedua dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita | 23 Juli 2025 | 50 kali Dilihat

BENGKULU UTARA - Selasa, 22 Juli 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, S.H., M.H. dalam halini Diwakili Kepala Seksi PABB didampingi Kasubagbin kejaksaan Negeri Bengkulu Utara beserta jajarannya mengikuti serah terima pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) tahap kedua dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Secara daring melalui Zoom Meeting.
Adapun Undangan ditujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Pejabat terkait Sebagai Bagian dari Penguatan Pengelolaan Aset Negara.