Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id
Dalam rangka optimalisasi
kinerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara membangun zona integritas (ZI) menuju
wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani
(WBBM), Selasa 5 Maret 2024 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara
melakukan Sosialisasi Benturan Kepentingan di lingkungan Kejaksaan Negeri
Bengkulu Utara
Sosialisasi Benturan Kepentingan ini tujuannya
untuk menyukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan Agung RI
terutama Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara serta merupakan wujud keseriusan
Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik
dan diharapkan dengan adanya sosialisasi Benturan Kepentingan ini, seluruh
Pejabat dan Pegawai Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dapat melaksanakan tugas
dan fungsi masing - masing yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta
penyimpangan lainnya.
.jpeg)
.jpeg)