Jl Sudirman No 236 | (0737) 521003 | kejari.bengkuluutara@kejaksaan.go.id

Sosialisasi Benturan Kepentingan

Berita | 02 Mei 2024 | 115 kali Dilihat

Dalam rangka optimalisasi kinerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara membangun zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Selasa 5 Maret 2024 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan Sosialisasi Benturan Kepentingan di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara

Sosialisasi Benturan Kepentingan ini tujuannya untuk menyukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan Agung RI terutama Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara serta merupakan wujud keseriusan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik dan diharapkan dengan adanya sosialisasi Benturan Kepentingan ini, seluruh Pejabat dan Pegawai Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dapat melaksanakan tugas dan fungsi masing - masing yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta penyimpangan lainnya.